MENU

Minta Kejelasan Status Tanah, Puluhan Warga Dusun Kali Alo Datangi Kantor PKB di Hari Fraksi

3 menit membaca View : 7
admin
Politik - 31 Okt 2026

pena-indonesia.com – Sidoarjo. Puluhan warga Dusun Kali Alo Desa Kupang Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo mendatangi Kantor Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), di hari fraksi. Jumat (30/10/2026).

Puluhan warga Dusun Kali Aloh, mendatangi Gedung PKB Sidoarjo untuk menyampaikan aspirasi dan meminta perhatian wakil rakyat terkait kejelasan status tanah yang selama ini mereka huni.

Kedatangan warga tersebut bukan tanpa alasan. Mereka berharap mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang menurut keterangan warga telah ditempati keluarga mereka sejak generasi kakek buyut, bahkan sejak zaman kolonial Belanda.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung PKB Sidoarjo tersebut, aspirasi masyarakat diterima langsung oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, yakni H. Rizza Ali Faizin, M.Pd.I., dari Komisi A, M. Rojik dari Komisi C, Achmad Muzayyin, S.Sos.I., dari Komisi B, serta Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Abdillah Nasih, S.M.

Di hadapan para wakil rakyat, warga menyampaikan keresahan mengenai belum adanya kejelasan status hukum tanah yang mereka tempati. Mereka berharap adanya langkah konkret dari pemerintah, baik melalui penyelesaian hak kepemilikan maupun pemberian legalitas atau izin resmi untuk menempati tanah tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi masyarakat Dusun Kali Aloh, persoalan ini bukan hanya menyangkut tempat tinggal, melainkan juga menyangkut kepastian masa depan generasi penerus.

Menurut penuturan warga, tanah tersebut telah ditempati secara turun-temurun dari generasi ke generasi. Karena itu, mereka berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang telah berlangsung selama puluhan tahun tersebut.

Warga juga berharap memperoleh kejelasan dan perlakuan yang adil sebagaimana masyarakat di wilayah lain yang telah mendapatkan legalitas atas tanah yang ditempati.

Kepala Desa Kupang, Achmad Junaidi menyampaikan dukungannya terhadap perjuangan masyarakat. Ia mengaku salut atas keberanian dan upaya warga dalam menyampaikan aspirasi demi memperoleh kejelasan status tanah yang selama ini menjadi tempat tinggal mereka.

Sementara itu, H. Rizza Ali Faizin, M.Pd.I., menyampaikan komitmennya untuk membantu memperjuangkan aspirasi warga Dusun Kali Aloh agar persoalan pertanahan tersebut mendapatkan perhatian dan penanganan sebagaimana mestinya.

“Minggu depan kami berencana untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama sejumlah anggota DPRD lainnya guna melihat kondisi di lapangan sekaligus mengetahui secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat,” ungkapnya.

Lanjut Reza kami berupaya membantu warga Kali Aloh dalam memperjuangkan hak-haknya. Kami juga akan segera meninjau lokasi bersama anggota dewan lainnya agar persoalan ini bisa diketahui secara langsung,”ungkapnya.

Persoalan yang disampaikan warga Dusun Kali Aloh menjadi pengingat bahwa kepastian hukum atas tanah merupakan hal mendasar yang dibutuhkan masyarakat.

Penyelesaian permasalahan tersebut membutuhkan penelusuran riwayat tanah, pemeriksaan dokumen, identifikasi status penguasaan, serta koordinasi dengan instansi pertanahan yang berwenang agar keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas.

Kini, warga menanti tindak lanjut nyata dari DPRD Kabupaten Sidoarjo, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, serta Pemerintah Desa Kupang.(Titi)

Join Channel Pena-Indonesia.com untuk mendapatkan update berita terbaru setiap hari.
Bagikan Disalin
🛡️ STATUS VERIFIKASI
PT. PENA INDONESIA MUKTI
TERVERIFIKASI ✓
Dokumen & Media ini telah terverifikasi resmi oleh
SMSI JAWA TIMUR

Yuk, Bergabung Menjadi
Kontributor/Wartawan
Media Online Pena-Indonesia!

📄 Cek Syaratnya Hubungi Sekarang Juga

Mau Pasang Advertorial
dan Kerja Sama
Media Partner?

Hubungi Sekarang Juga
x
CLOSE ADS