
pena-indonesia.com – Sidoarjo. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Lingkungan RT/RW dan Rumah Ibadah (GARDU Sosial) sebagai upaya memperluas perlindungan tenaga kerja sekaligus menekan potensi kemiskinan akibat risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Peluncuran program tersebut digelar di Tugu Jayandaru Alun-Alun Kabupaten Sidoarjo, Minggu (21/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Dr. Fenny Apridawati yang mewakili Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn. dan Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, S.A.P. Turut hadir Kepala Dinas PMD Kabupaten Sidoarjo, Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Ketua PKDI, jajaran Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Juanda dan Krian, para camat, lurah, kepala desa, serta ketua RT/RW se-Kabupaten Sidoarjo.
Dalam sambutannya, Sekda Fenny Apridawati menegaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para pekerja sektor informal yang rentan terhadap berbagai risiko kerja.
“Pemerintah Kabupaten Sidoarjo hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan. Dengan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat akan mendapatkan perlindungan ketika terjadi risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya,” ujarnya.
Fenny menjelaskan bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diberikan kepada peserta yang meninggal dunia, tetapi juga kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Seluruh biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja akan ditanggung hingga peserta sembuh dan dapat kembali beraktivitas.
“Yang penerima upah membayar iuran Rp16.800 per bulan dan yang bukan penerima upah Rp11.800 per bulan. Jika terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya ditanggung penuh hingga sembuh. Apabila terjadi risiko meninggal dunia, ahli waris juga mendapatkan santunan,” jelasnya.
Menurutnya, Pemkab Sidoarjo selama ini telah mengikutsertakan berbagai unsur dalam ekosistem pedesaan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari perangkat desa, kepala desa, anggota BPD, kader kesehatan, kader PPKBD hingga kader sub-PPKBD.
Ia berharap perlindungan tersebut dapat diperluas kepada masyarakat yang lebih luas melalui peran aktif pemerintah desa, RT/RW serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
“Ini merupakan bukti hadirnya pemerintah di tengah masyarakat untuk membangun kehidupan yang lebih baik. Saya berharap program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat terus digetok-tularkan kepada masyarakat agar tidak terjadi kemiskinan mendadak maupun kemiskinan ekstrem. Selain itu, keluarga peserta juga dapat memperoleh manfaat beasiswa bagi anak-anaknya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Arie Fianto Sofyan, S.E., M.Sos., mengungkapkan bahwa hingga saat ini jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo mencapai sekitar 487 ribu orang atau 39,60 persen dari total potensi pekerja. Namun demikian, masih terdapat sekitar 631 ribu masyarakat yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Masih banyak masyarakat yang perlu kita dorong agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Jika tidak segera dilindungi, ke depan bisa menjadi potensi munculnya kemiskinan baru,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta. Santunan sebesar Rp109.728.060 diberikan kepada Siti Rohma, ahli waris almarhum Abdul Malik, perangkat Desa Plaosan, Kecamatan Wonoayu. Selain itu, santunan sebesar Rp238 juta diberikan kepada Nur Laili Fitria, ahli waris almarhum Wahyudi Sugianto, peserta bukan penerima upah yang bekerja sebagai pengemudi ojek online.
Arie menjelaskan bahwa manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berupa santunan kematian, tetapi juga mencakup beasiswa pendidikan bagi anak peserta mulai dari jenjang taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.
Ia juga menyoroti masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai perbedaan fungsi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Tantangan saat ini adalah masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.
Melalui program GARDU Sosial, RT/RW dan rumah ibadah diharapkan menjadi pusat edukasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dalam peluncuran tersebut dilakukan penyematan simbol kepada ekosistem rumah ibadah sadar jaminan sosial ketenagakerjaan dari Masjid Al Barokah (Makah), Perum Watasa, Desa Sumput, Kecamatan Sidoarjo yang telah mendaftarkan 42 peserta. Penyematan simbol juga diberikan kepada ekosistem RT/RW sadar jaminan sosial ketenagakerjaan dari RW 9 Desa Sidorejo, Kecamatan Krian yang telah memiliki hampir 1.200 peserta aktif.
Arie berharap kedua ekosistem tersebut dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam memperluas cakupan perlindungan pekerja di Kabupaten Sidoarjo.
“Kami berharap ekosistem rumah ibadah dan RT/RW ini menjadi role model bagi wilayah lain di Kabupaten Sidoarjo. Program ini harus terus digetok-tularkan agar masyarakat mendapatkan informasi dan semakin sadar pentingnya perlindungan jaminan sosial,” pungkasnya.
Peluncuran GARDU Sosial menjadi langkah strategis Pemkab Sidoarjo bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan. Melalui keterlibatan RT/RW dan rumah ibadah sebagai pusat edukasi, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat dan risiko munculnya kemiskinan baru dapat ditekan.(Titi)


