
Oplus_16908288pena-indonesia.com – Sidoarjo. Keberadaan peredaran minuman keras (miras) ilegal dan praktik prostitusi di Kabupaten Sidoarjo kembali menjadi sorotan.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo Rizza Ali Faizin meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak cepat dengan menuntaskan persoalan tersebut dalam waktu tujuh hari.
Menurut Kaji Rizza, peredaran miras ilegal dan praktik prostitusi tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa. Kedua masalah itu dinilai berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan dampak buruk terhadap generasi muda apabila tidak segera ditangani secara serius.
“Kami memberikan waktu tujuh hari kepada Satpol PP untuk menuntaskan persoalan miras ilegal dan prostitusi. Tidak ada ruang untuk alasan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah tindakan nyata,” ujar Rizza, sebagaimana dikutip dari akun facebook pribadinya, Rabu (29/7/2026).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menegaskan bahwa komitmen pemerintah kabupaten (Pemkab) dalam menjaga ketertiban umum harus diwujudkan melalui langkah konkret di lapangan. Penegakan aturan, kata Rizza, tidak boleh berhenti pada sebatas pernyataan atau rencana tanpa implementasi yang jelas.
“Miras ilegal dan prostitusi bukan persoalan biasa. Ini ancaman nyata bagi keamanan, ketertiban, dan masa depan generasi,” tegas Ketua DPC PKB Sidoarjo itu.
Rizza menambahkan, batas waktu yang telah diberikan merupakan bentuk dorongan agar penanganan dilakukan secara terukur dan memiliki hasil yang dapat dirasakan masyarakat. Menurutnya, publik kini menunggu bukti keseriusan aparat dalam melakukan penertiban terhadap berbagai aktivitas yang melanggar peraturan.
“Komitmen harus dibuktikan dengan tindakan. Batas waktu sudah diberikan. Kini masyarakat menunggu hasil, bukan sekadar wacana,” katanya.
Selain itu, Rizza juga menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu. Menurut dia, terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif hanya dapat diwujudkan apabila seluruh pihak memiliki keberanian untuk menindak setiap bentuk pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sidoarjo yang aman lahir dari keberanian menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Mari dukung langkah tegas demi menjaga lingkungan yang bersih, tertib, dan bermartabat,” pungkasnya.(Titi)