

pena-indonesia.com – Sidoarjo. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengambil langkah besar untuk mengoptimalkan pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS). Melalui BAZNAS, pemkab mendorong pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh 346 desa dan kelurahan se-Kabupaten Sidoarjo.
Dorongan itu disampaikan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Mohammad Ainur Rohman, dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pengumpulan ZIS Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026 di Pendopo Delta Wibawa, Rabu 9 September 2026.
“Pengumpulan sudah maksimal, tapi belum optimal. Sudah baik, tapi perlu ditingkatkan,” ujar Ainur.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, pemerintah desa/kelurahan hingga masyarakat menjadi kunci agar potensi ZIS di Sidoarjo bisa tergarap maksimal. Potensi itu diperkirakan mencapai Rp2,2 triliun per tahun berdasarkan riset BAZNAS RI.
Pembentukan UPZ desa/kelurahan juga mengacu pada Pasal 5 Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 24 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengumpulan ZIS.
Kinerja ZIS Sidoarjo 2025 – 2026 Tunjukkan Tren Positif
Berdasarkan data BAZNAS Sidoarjo, kinerja pengelolaan ZIS menunjukkan capaian signifikan.
Sepanjang 2025, total pengumpulan ZIS mencapai Rp16,375 miliar. Rinciannya: zakat Rp896,84 juta, infak/sedekah Rp12,93 miliar, dan penerimaan lainnya Rp2,54 miliar.
Dari dana tersebut, BAZNAS Sidoarjo menyalurkan Rp11,507 miliar melalui lima pilar program. Penyaluran terbesar melalui program Sidoarjo Peduli sebesar Rp8,348 miliar untuk bedah rumah RTLH, sembako, dan bantuan biaya hidup dhuafa.
Sementara untuk periode Januari hingga Juli 2026, pengumpulan bersih tercatat Rp8,556 miliar. Sebanyak Rp8,111 miliar di antaranya telah disalurkan. Rasio efisiensi penyaluran mencapai 94,8 persen atau masuk kategori “sangat tinggi” berdasarkan standardisasi BAZNAS RI.
“Angka ini menunjukkan pengelolaan ZIS di Sidoarjo sudah berjalan dengan baik. Tantangan berikutnya adalah memperluas jangkauan penghimpunan agar potensi besar bisa dioptimalkan,” kata Ainur.
Dana Kembali ke Masyarakat
Ketua BAZNAS Sidoarjo, M. Chasbil Aziz Salju Sodar, menegaskan penguatan UPZ desa menjadi langkah penting untuk memperluas jangkauan penghimpunan sekaligus memastikan dana ZIS kembali langsung ke masyarakat.
“Dana ini akan digunakan langsung untuk membantu tetangga dekat kita yang membutuhkan bantuan bedah rumah, biaya berobat, beasiswa, hingga modal usaha mikro,” ujarnya.
Dengan terbentuknya UPZ di setiap desa/kelurahan, Pemkab Sidoarjo berharap pelayanan zakat semakin dekat ke masyarakat dan potensi Rp2,2 triliun per tahun bisa digarap bersama.(Titi)