MENU

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Tentang APBD Tahun 2027

2 menit membaca View : 0 View
admin
Politik - 01 Nov 2026

pena-indonesia.com – Sidoarjo. DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna dengan agenda “Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo Terhadap Raperda Kabupaten Sidoarjo Tentang APBD Tahun Anggaran 2027”. Jumat (30/10/2026).

Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dibacakan oleh H. Afdal Muhammad dari fraksi PKS.

Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Abdillah Nasih yang didampingi para wakil ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Turut hadir dalam rapat ini Bupati Sidoarjo H. Subandi beserta Kepala OPD, Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, pimpinan TNI – Polri beserta media.

Dalam pembacaannya H. Afdal Muhammad menyampaikan fraksi PKS memberikan apresiasi atas upaya dan kinerja pemerintah kabupaten Sidoarjo dalam menyusun Raperda tentang APBN tahun 2026. Pemerintah kabupaten Sidoarjo harus memastikan kembali penggunaan anggaran benar-benar untuk kesejahteraan rakyat Sidoarjo terutama untuk pendidikan dan kesehatan serta infrastruktur.

“Fraksi PKS juga menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pengawasan,” tambahnya.

Lanjut Afdal postur APBD Sidoarjo 2027 memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp4,604 triliun. Sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp5,151 triliun.

“Dengan komposi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp546,677 miliar yang akan ditutup melalui pembayaran neto dengan nilai yang sama,” jelasnya.

Afdal menyampaikan penurunan belanja daerah tidak lepas dari berkurangnya dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp614,447 miliar.

“Selain itu, belum dialokasikannya dana alokasi khusus juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi postur anggaran,” pungkasnya.(Titi)

Join Channel Pena-Indonesia.com untuk mendapatkan update berita terbaru setiap hari.
Bagikan Disalin
🛡️ STATUS VERIFIKASI
PT. PENA INDONESIA MUKTI
TERVERIFIKASI ✓
Dokumen & Media ini telah terverifikasi resmi oleh
SMSI JAWA TIMUR

Yuk, Bergabung Menjadi
Kontributor/Wartawan
Media Online Pena-Indonesia!

📄 Cek Syaratnya Hubungi Sekarang Juga

Mau Pasang Advertorial
dan Kerja Sama
Media Partner?

Hubungi Sekarang Juga
x
CLOSE ADS