MENU

Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo Menggelar Rapat Dengar Pendapat Terkait DTSEN

2 menit membaca View : 4
admin
Ekonomi Bisnis - 15 Sep 2026

pena-indonesia.com – Sidoarjo. Komisi DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sidoarjo.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi D, Dhamroni Chudhori di ruang rapat komisi ini membahas terkait Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Turut hadir dalam acara ini kades perwakilan tiap kecamatan seluruh Kabupaten Sidoarjo, pejabat dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan dan BPS Sidoarjo, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo beserta anggota.

Para Kades yang hadir menyampaikan pendapatnya diantaranya Kades Simogirang Kecamatan Prambon, Chusnul Chulug menyampaikan kondisi riil masyarakat perlu menjadi pertimbangan dalam pembaharuan data agar warga yang benar-benar membutuhkan bantuan tetap memperoleh perhatian pemerintah.

“Keterlibatan kepala desa tidak sekedar formalitas administrasi seperti tanda tangan dan stempel. Sehingga keterlibatan kepala desa diperlukan untuk memastikan data sesuai keadaan di lapangan.

Selain itu ada juga Kepala Desa Gelang Kecamatan Tulangan, Dedy Dwi Nugroho menyampaikan bahwa pembaharuan data membutuhkan waktu antara tiga sampai enam bulan.

“Perbaikan data dapat diajukan melalui operator desa dan pendamping desa. Namun proses tersebut perlu diperkuat dengan verifikasi langsung di lapangan dengan melibatkan RT dan RW,” ungkapnya.

Sementara itu H. Usman anggota komisi D menyampaikan DPRD Kabupaten Sidoarjo mengakomodir keinginan para kades atas perubahan desil. Untuk pemutahiran data, ia menyarankan agar pemerintah desa menggelar musyawarah desa yang melibatkan tokoh masyarakat, RT dan RW. Sehingga didapatkan data yang akurat tentang kriteria ekonomi masyarakat dan tingkat kesejahteraan. Ini sangat penting karena menyangkut KIS, PIP dan bantuan sosial lainnya.

Masih di tempat yang sama, Bangun Winarso menyampaikan data setiap tiga bulan perlu dipertimbangkan agar perubahan kondisi masyarakat dapat segera tercermin secara akurat.

Sementara itu, Dhamroni Chudhori selaku pimpinan rapat menyampaikan persoalan pengelolaan data di tingkat desa juga dipengaruhi oleh kapasitas operator. Tugas pengelolaan data di desa terkadang dirangkap dengan pekerjaan lain. Kondisi tersebut perlu dievaluasi agar proses pengelolaan dan pembaharuan data dapat berjalan dengan baik.(Titi)

Join Channel Pena-Indonesia.com untuk mendapatkan update berita terbaru setiap hari.
Bagikan Disalin
🛡️ STATUS VERIFIKASI
PT. PENA INDONESIA MUKTI
TERVERIFIKASI
Dokumen & Media ini telah terverifikasi resmi oleh
SMSI JAWA TIMUR

Yuk, Bergabung Menjadi
Kontributor/Wartawan
Media Online Pena-Indonesia!

📄 Cek Syaratnya Hubungi Sekarang Juga

Mau Pasang Advertorial
dan Kerja Sama
Media Partner?

Hubungi Sekarang Juga
x
CLOSE ADS