MENU

Cegah Kebocoran PAD, Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo Desak Pengelolaan Parkir Secara Digital

2 menit membaca View : 7
admin
Politik - 03 Nov 2026

pena-indonesia.com – Sidoarjo. Ketua komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo, Bambang Pujianto mendesak agar pengelolaan parkir di Kabupaten Sidoarjo di kelola secara digital di tahun 2027. Senin (2/11/2026).

Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan transparansi pengelolaan parkir sekaligus mengoptimalkan penerimaan asli daerah (PAD).

Anggota komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo, Bambang Pujianto menyampaikan terkait pengelolaan parkir di Kabupaten Sidoarjo menurut saya sebaiknya dilakukan secara digital. Pengelolaan parkir secara digital pembayarannya bisa dilakukan secara non tunai. Selain itu penarikan parkir juga bisa dilakukan secara progresif artinya penarikan dilakukan dengan alat ukur aplikasi.

“Dalam tata kelola parkir digital juru parkir harus mendapatkan beberapa fasilitas diantaranya upah sesuai dengan prosentase, fasilitas BPJS ketenaga kerjaan, fasilitas kesehatan, seragam parkir dll.

Menurut Bambang Pujianto pengelolaan parkir secara digital (non tunai) sulit terjadi kebocoran, hal ini sangat berbeda dengan pengelolaan parkir secara manual yakni pungutan secara konvensional dengan karcis.

“Pendapatan asli daerah (PAD) dari pengelolaan parkir secara manual tidak bisa maksimal hal ini disebabkan karena pengelolaan parkir secara manual banyak terjadi kebocoran. Selain itu pengelolaan parkir manual dengan pungutan secara konvensional dengan karcis bisa di buat berulang – ulang, dalam hal ini satu karcis bisa dibuat untuk lebih dari satu kendaraan secara bergantian. Di dalam pengelolaan parkir secara manual juga tidak ada pencatatan secara real time dan juga tidak ada kajian potensi titik parkir,” jelasnya.

Bambang Pujianto menegaskan agar tata kelola parkir di Kabupaten Sidoarjo dilakukan secara digitalisasi untuk mencegah kebocoran penerimaan asli daerah (PAD).

Bambang Pujianto juga menyampaikan bahwa dulu ketika di Kabupaten Sidoarjo dilakukan parkir berlangganan, penerimaan asli daerah (PAD) bisa mencapai 31 M pertahun. Namun setelah dilakukan gugatan dan kalah, maka parkir berlangganan tidak boleh diterapkan di Kabupaten Sidoarjo. Dari situlah maka penerimaan asli daerah (PAD) turun drastis.

Sebelumnya, Bupati Sidoarjo juga menyampaikan pembayaran parkir secara non tunai melalui QRIS akan diterapkan secara bertahap. Targetnya, seluruh sistim parkir beralih ke digital pada tahun 2027. Pemkab Sidoarjo juga akan mengoptimalkan dashboard monitoring dan pemasangan kamera CCTV untuk memantau aktivitas serta penerimaan restribusi.

“Pada tahun 2027 semua parkir sudah menggunakan sistem non tunai melalui QRIS. Dengan digitalisasi kita bisa mengetahui potensi kebocoran dan tingkat kedisiplinan petugas secara lebih jelas,” ujar bupati Subandi saat memimpin apel dan pengarahan kepada seluruh juru parkir di GOR Sidoarjo pada 16 November yang lalu. (Titi)

Join Channel Pena-Indonesia.com untuk mendapatkan update berita terbaru setiap hari.
Bagikan Disalin
🛡️ STATUS VERIFIKASI
PT. PENA INDONESIA MUKTI
TERVERIFIKASI ✓
Dokumen & Media ini telah terverifikasi resmi oleh
SMSI JAWA TIMUR

Yuk, Bergabung Menjadi
Kontributor/Wartawan
Media Online Pena-Indonesia!

📄 Cek Syaratnya Hubungi Sekarang Juga

Mau Pasang Advertorial
dan Kerja Sama
Media Partner?

Hubungi Sekarang Juga
x
CLOSE ADS