

pena-indonesia.com – Sidoarjo. Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) bersama OPD terkait ( Pol PP, Infokom, Perijinan, Bagian Aset , PUBMSDA). Rapat yang di pimpin oleh Ketua Komisi ini membahas terkait semrawutnya kabel milik beberapa provider. Rabo (30/9/2026).
Rapat ini digelar disebabkan semrawutnya penataan kabel atau jaringan oleh lima belas provider yang ada di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Yany Setyawan selaku Kepala Satpol PP menyampaikan kesiapannya untuk melakukan penertiban jaringan yang semrawut jika regulasinya benar.
“Jangan sampai selesai di tertibkan setelah itu muncul permasalahan baru,” ujarnya.
Hal ini disampaikan Yany dikarenakan provider yang ada menjadi salah satu penerimaan pendapatan asli Daerah.
H Rizza ALi Faizin selaku Ketua Komisi A selaku pimpinan rapat mengatakan dalam melakukan penertiban kita harus terintegrasi antara OPD terkait sehingga tidak saling menyalahkan.
Hal ini disampaikan Rizza saat hearing berlangsung dan hanya dihadiri perwakilan saja, sehingga tidak ada titik temunya. Hal ini dikarenakan hasil keputusannya masih harus disampaikan dulu ke pimpinannya.
Chusnul Inayah, selaku Kepala BPKAD, menyampaikan saat ini ada 15 provider yang bergabung dan masih 3 provider melakukan pembayaran. Sisanya masih tahap koordinasi.
“Kami berharap melalui hearing ini dibentuk satuan tugas yang terintegrasi (OPD terkait) sehingga kita bisa bergerak bersama untuk menertibkan semrawutnya jaringan oleh provider sehingga akan tertata rapi,” ungkapnya.
Inayah menambahkan, pemanfaatan team atau satuan tugas jika terbentuk, salah satu tugasnya akan melakukan pendataan untuk mempermudah letak titik fokus, dimana provider seharusnya memasang tiang pancangnya. sayangnya sampai hari ini belum terbentuk karena kesibukan masing-masing.
Sementara itu, Benny Airlangga selaku kepala dinas perijinan Sidoarjo mengatakan hingga saat ini pemerintah kabupaten Sidoarjo tidak mengeluarkan perijinan terkait provider di dinasnya. Sehingga pihaknya tidak bisa melakukan apapun karena memang tidak mengeluarkan perijinan.
Achmad Muzayyin Syafrial selaku anggota komisi A dalam Hearing menyayangkan kepada peserta Hearing khususnya OPD terkait, terkesan saling lempar tanggung jawab sesaat diminta menjelaskan terjadinya kesemrawutan jaringan yang disebabkan oleh Lima belas provider yang notabene menjadikan pendapatan asli Daerah.
“OPD ditanya siapa menerbitkan ijin ga ada yang jawab, ee tahu-tahu keluar ijinnya, jangan-jangan…,” pungkasnya sembari menyindir OPD.
Sementara itu, Rizal Fuady selaku anggota Komisi A menyampaikan bahwa kehadiran semua pimpinan OPD dalam rapat ini sangat penting.
“Kami berharap di hearing yang akan datang semua pimpinan OPD bisa hadir. Sehingga di akhir hearing kita bisa memberikan solusi terkait kesemrawutan kabel provider,” ungkapnya.
Sementara hearing akan dilanjutkan minggu depan dengan catatan kepala dinas terkait harus hadir karena ini penting. Sekalian menjadi pemasukan asli daerah juga, penataan kota agar terlihat indah dan rapi. (Titi)