

pena-indonesia.com – Sidoarjo. Menindak lanjuti hasil aksi damai yang dilakukan oleh Biro Hukum Barata persada.com yang di tunggu hingga 1x 24 jam belum ada berita acara yang turun, maka Biro Hukum Barata persada.com akan melaporkan ke instansi yang lebih tinggi baik itu ke inspektorat, Pemkab maupun ke DPRD Kabupaten Sidoarjo. Bahkan akan digelar aksi damai yang lebih besar lagi.
Hal tersebut disampaikan oleh Biro Hukum Barata Persada.com ketika ditemui awak media di Kantin Polresta Sidoarjo. Selasa (13/10/2026).
Dari Biro hukum Barata Persada.com, Raskita Sembiring, S.H., menyampaikan berita acara dari aksi damai kemarin kita tunggu sampai hari ini belum turun. Untuk ke depannya kita akan melibatkan inspektorat, Pemkab maupun DPRD karena tidak ada keterbukaan informasi publik di dinas pendidikan.
“Keterbukaan Informasi publik sangat penting, tapi kenapa keterbukaan informasi publik di dinas pendidikan ditutup tutupi. Jadi aksi damai yang kita lakukan dari pagi hingga sore kemarin tidak ada hasilnya. Bahkan kami tunggu 1 x 24 jam pun berita acara belum turun,” ungkapnya.
Raskita juga menyampaikan langkah ke depan kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. Di Dinas Pendidikan kemarin kami tidak mendapat jawaban terhadap data-data yang telah kita temukan di lapangan kemarin. Kita diping pong ke sana ke mari oleh Dinas Pendidikan sehingga tidak mendapatkan hasil.
“Dari tuntutan kemarin yang tidak ada hasilnya kami akan menuntut yang lebih berat kepada Pemkab Sidoarjo yakni dicopotnya Kepala Dinas Pendidikan yang diduga karena kurangnya kooperatif atas aksi damai kita,” ungkapnya.
Raskita menambahkan kami sangat berharap adanya keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan se Indonesia, terutama pendidikan yang ada di Sidoarjo.
“Kami juga heran kenapa ada LSM yang melindungi mereka. Kok tidak semestinya seperti di instansi lain,” pungkasnya.
Sementara itu, Agustinus Milla Ate, S.H., menyampaikan persoalan terkait Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo sebenarnya bisa diselesaikan sesuai dengan regulasi yang ada, karena sebelum kita melakukan aksi damai kita sudah mengajukan aduan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa sekolah ketika kita mengajukan audiensi namun ditolak dan juga persoalan terkait persoalan dalam menegakan suatu keadilan berkaitan dengan keterbukaan informasi publik tidak dijawab oleh Dinas Pendidikan.
“Kemarin kita sangat kecewa karena kita melakukan aksi seharusnya ada orang yang bisa mengambil keputusan untuk menemui kami namun Dinas Pendidikan malah menugaskan orang yang tidak bisa menjawab atas tuntutan kami,” ungkapnya.
Lanjut Agustinus sebenarnya kemarin kami sudah sepakat dengan usulan dari teman-teman Intel yang mendampingi bahwa Dinas Pendidikan melalui staf merespon tuntutan kami dan akan dibuat berita acara dari audiensi kemarin. Namun hingga hari ini faktanya berita acara itu belum turun karena belum ditandatangani oleh kepala dinas. Berita acara ini sebenarnya tidak perlu prosedur yang ketat karena berita acara ini merupakan bagian dari administrasi yang terjadi secara sepontan bahwa terjadi pertemuan pada tanggal sekian, jam sekian antara si A dan si B dan apa yang dibahas.
“Kenapa harus menunggu tanda tangan dari Kepala Dinas yang begitu sakral,” ungkap laki-laki yang akrab dipanggil Alan.
Masih kata Agustinus, ini yang menjadi tanda tanya pada diri kami, bagaimana kapasitas administrasi di Dinas Pendidikan dan kenapa harus takut, kami patut curiga atau patut membuat suatu analisa bahwa Dinas Pendidikan adalah bagian dari apa yang dilakukan oleh beberapa sekolah yang kami maksud dalam tuntutan itu.
“Adanya oknum yang berada di area Dinas Pendidikan, yang kemarin sudah dijawab oleh Pak Sobirin mengatakan bahwa tidak kenal dengan orang tersebut. Kalau tidak di kenal mengapa diijinkan ada di area tersebut dan melakukan kegiatan menghalangi aksi damai kita yakni mengangkat ban yang akan kita bakar, yang mana pembakaran ban tersebut merupakan alat peraga dalam aksi damai kita,” ungkapnya.
Lanjut Alan, perlu digaris bawahi bila Dinas Pendidikan tidak bisa menjawab tuntutan kami maka kami akan melangkah hukum sesuai ketentuan dalam perundang undangan yakni kami bawa masalah ini ke Inspektorat, Pemkab dan juga DPRD biar tahu duduk perkaranya.
“Kemarin ada orang yang diutus oleh Wakil Bupati untuk menemui kami tapi akhirnya orangnya menghilang. Harapan kami jika persoalan ini tidak bisa diselesaikan, kami akan melakukan aksi damai lagi yang lebih besar dengan sasaran bukan di Dinas Pendidikan tetapi di Pemkab dan DPRD,” pungkasnya.(Titi)








