

pena-indonesia.com – Sidoarjo. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperkuat sinergi lintas instansi guna memastikan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tepat sasaran dan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sidoarjo, Dinas Sosial, serta Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) di Ruang Delta Wicaksana (Opsroom) Setda Kabupaten Sidoarjo, Senin (15/6/2026).
Rapat koordinasi tersebut difokuskan pada sinkronisasi, pemetaan, dan validasi data calon penerima bantuan RTLH agar penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Sidoarjo dapat dilakukan secara terukur, berbasis data, serta berkelanjutan dalam beberapa tahun mendatang.
Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan bahwa penyatuan data dari seluruh perangkat daerah dan lembaga terkait menjadi langkah penting untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai kondisi RTLH yang masih memerlukan perhatian pemerintah.
“Data yang konkret harus kita satukan menjadi satu data. Kita petakan mana rumah yang belum tertangani, mana yang sedang ditangani, dan berapa jumlah yang masih membutuhkan bantuan,” ujar Subandi.
Menurutnya, seluruh data yang tersedia harus melalui proses verifikasi dan pencocokan ulang di lapangan agar bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh warga yang berhak. Ia berharap dalam tiga hingga empat tahun ke depan Pemkab Sidoarjo memiliki peta data RTLH yang lengkap dan akurat sebagai dasar perencanaan program penanganan kemiskinan.
“Data yang ada harus dikroscek kembali sehingga rumah yang benar-benar tidak layak huni bisa segera kita tangani. Harapan saya dalam tiga sampai empat tahun ke depan kita memiliki peta yang jelas mengenai jumlah RTLH yang benar-benar perlu mendapat bantuan,” katanya.
Subandi menambahkan bahwa pemetaan tersebut akan mengacu pada data Dinas Sosial sebagai basis utama dalam menentukan sasaran penerima bantuan. Dengan demikian, kebijakan yang diambil dapat lebih tepat dan efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Terkait keterlibatan Baznas Sidoarjo dalam program RTLH, Subandi menjelaskan bahwa sumber pendanaan berasal dari zakat, infak, dan sedekah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sidoarjo. Oleh karena itu, penyalurannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
“Karena Baznas ini bantuan dari ASN, saya tidak mau ada intervensi dari pihak luar. Saya ucapkan terima kasih kepada ASN di seluruh Sidoarjo yang telah berkontribusi melalui Baznas,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa penerima bantuan RTLH harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya rumah berdiri di atas tanah milik sendiri dan bukan berada di kawasan lahan irigasi. Selain itu, program tersebut diberikan tanpa membedakan latar belakang agama penerima sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Ketua Baznas Sidoarjo, Agus M. Chasbil Azis Salju Sodar, mengatakan bahwa proses sinkronisasi dan verifikasi data calon penerima bantuan masih terus dilakukan. Dari data yang dimiliki Baznas saat ini terdapat sekitar 289 calon penerima yang masih berada dalam daftar tunggu dan memerlukan verifikasi lapangan lebih lanjut.
“Untuk melakukan kroscek penerima bantuan RTLH ini dari data kami ada sebanyak 289 yang tengah waiting list, kami membutuhkan waktu sekitar dua sampai tiga bulan untuk kroscek di lapangan,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo, Eri Sudewo, menjelaskan bahwa integrasi data penerima bantuan RTLH akan dilakukan secara bertahap melalui sistem data warehouse yang dikelola Pemkab Sidoarjo. Sistem tersebut akan menjadi pusat pengelolaan data sehingga berbagai sumber informasi dapat disatukan dalam satu platform yang terintegrasi.
“Data yang sudah ada akan kami masukkan terlebih dahulu ke dalam data warehouse. Selanjutnya, ketika data intervensi dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tersedia, akan kami integrasikan juga sehingga seluruh data penerima bantuan dapat terkelola dalam satu sistem,” kata Eri.
Ia menambahkan, penyaluran bantuan ke depan akan mengacu pada DTSEN, khususnya masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 5. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan akurasi penyaluran bantuan kepada keluarga miskin dan rentan sehingga program pengentasan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Mharta Wara Kusuma, serta Kepala Dinas Perkim CKTR Kabupaten Sidoarjo, M. Bachruni Aryawan, menyatakan komitmennya untuk mendukung proses verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan RTLH di lapangan.
“Kami siap melakukan kroscek dan verifikasi lapangan untuk memastikan data yang digunakan benar-benar valid sehingga bantuan RTLH dapat disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” ujarnya.
Melalui sinergi antara Pemkab Sidoarjo, Baznas, dan seluruh perangkat daerah terkait, diharapkan program bantuan RTLH dapat berjalan semakin tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sidoarjo.(Titi)