MENU

Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo Gelar RDP Bersama Warga Kalimati 

3 menit membaca View : 7
admin
Politik - 23 Okt 2026

pena-indonesia.com – Sidoarjo. Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga Desa Kalimati Kecamatan Tarik. Rapat membahas pembagian bantuan beras di Desa Kalimati yang dianggap tidak transparan. Jumat (23/10/2026).

Rapat yang di pimpin Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo ini digelar di ruang rapat komisi. Turut hadir dalam rapat ini anggota komisi D, Kades Kalimati, Camat Tarik, Kepala Dinas Sosial, perwakilan dari Dinas pangan dan pertanian, warga Desa Kalimati.

Dari aduan masyarakat menyampaikan bahwa pembagian bantuan beras dianggap tidak transparan. Faktanya di rapat disampaikan bahwa ada warga yang memiliki desil 4 tidak mendapatkan bantuan beras karena terindikasi pembayaran listriknya cukup tinggi, ada warga yang desil 1 tidak mendapatkan bantuan beras dikarenakan tingkat ekonominya naik dalam hal ini anaknya dapat suami TNI.

Dari paparan yang disampaikan warga yang hadir terungkap bahwa meskipun desil memenuhi kriteria mendapatkan bantuan beras tetapi dalam prakteknya tidak mendapatkan bantuan dikarenakan karena ada indikasi lain.

Usai digelar rapat dengar pendapat, Kepala Desa Kalimati Kisno Mulyo menyampaikan saya tidak main-main dalam menjalankan perintah bantuan beras untuk warga miskin karena menjalankan amanah dari pimpinan itu berat.

“Yang utama dalam rapat dengar pendapat pada sore ini, bahwa apa yang dituduhkan kepada kami tidak benar. Dan apa yang sudah kami lakukan selama ini sudah terukur,” ungkap Kisno.

Lanjut Kisno sebenarnya kalau permasalahan ini bisa dikomunikasikan dengan baik insya Alloh semuanya kelar.

“Pada awalnya kami sudah berkonsultasi dengan penasehat hukum, tapi saya masih berfikir apa iya saya akan mempermasalahkan warga saya di jalur hukum. Tetapi kalau masalah ini berlanjut saya akan berjuang sampai proses hukum, karena masalah seperti ini sudah berkali-kali terjadi. Dulu di tahun 2016 pernah terjadi seperti ini, sekarang diulangi lagi,” pungkas Kisno.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Bangun Winarso menyampaikan dengan adanya kontrol sosial, transparansi dan validitas data sangat penunjang program pemerintah. Bantuan beras ini kan merupakan program dari pemerintah pusat.

“Kalau datanya akurat, akuntabel tentunya program pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan cepat tercapai,” ungkapnya.

Bangun menegaskan saya tidak menyalahkan sana sini, bahwa yang terpenting di sini adalah transparan, akuntabel dan kalau ada perubahan data segera dimusdeskan. Musdespun harus lengkap tidak ada yang merasa ditinggalkan, semua dilaksanakan dengan aturan yang ada.

“Pembagian beras dilakukan secara terbuka sesuai data yang ada. Kalau semua dilakukan secara terbuka insya Alloh minimal sekali terjadi permasalahan,” jelasnya.

Lanjut bangun sebenarnya pembagian bantuan beras ini dilakukan sesuai desil kecuali ada data yang riel di lapangan tapi desilnya belum cocok itu bisa meminta surat keterangan dari desa.

“Intinya penyaluran Bansos ini dasarnya 1. UU kemiskinan 2. Data tunggal sosial ekonomi nasional. Kalau pun ada sanggahan-sanggahan perlu di musdeskan dengan mengundang tokoh masyarakat, RT, RW, unsur peserta Musdes diundang kecil kemungkinan terjadinya masalah,” pungkasnya.(Titi)

Join Channel Pena-Indonesia.com untuk mendapatkan update berita terbaru setiap hari.
Bagikan Disalin
🛡️ STATUS VERIFIKASI
PT. PENA INDONESIA MUKTI
TERVERIFIKASI ✓
Dokumen & Media ini telah terverifikasi resmi oleh
SMSI JAWA TIMUR

Yuk, Bergabung Menjadi
Kontributor/Wartawan
Media Online Pena-Indonesia!

📄 Cek Syaratnya Hubungi Sekarang Juga

Mau Pasang Advertorial
dan Kerja Sama
Media Partner?

Hubungi Sekarang Juga
x
CLOSE ADS