MENU

Sidak Rusunawa Pucang, Wabup Mimik Idayana Minta Pelayanan ke Penghuni Dimaksimalkan

3 menit membaca View : 0 View
admin
Daerah - 10 Agu 2026

pena-indonesia.com – Sidoarjo. Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, S.A.P. melakukan sidak ke Rusunawa Pucang, Kecamatan Sidoarjo, Senin (10/8/2026). Didampingi pejabat Dinas P2CKTR dan Forkopimka Sidoarjo, Mimik meminta pelayanan dan fasilitas hunian bertingkat tersebut segera ditingkatkan dan diperbaiki.

Dalam inspeksi mendadak itu, Mimik meninjau langsung kondisi tiga bangunan Rusunawa Pucang, yakni gedung A, B dan C. Mulai dari kondisi bangunan, kebersihan lingkungan, fasilitas umum, pelayanan kepada penghuni, hingga keamanan menjadi perhatiannya. Mimik juga berdialog dengan sejumlah penghuni yang menyampaikan berbagai keluhan terkait pengelolaan rusunawa di bawah kewenangan Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) Sidoarjo.

Mimik menegaskan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo harus hadir memastikan penghuni rusunawa memperoleh pelayanan yang layak, mengingat penghuni membayar sewa setiap bulan sesuai ketentuan.

”Karena mereka sudah membayar setiap bulan, haknya harus terpenuhi, seperti fasilitas umum dan kebersihan di lingkungan masing-masing,” ujar Mimik.

Salah satu persoalan utama adalah minimnya tenaga kebersihan. Tiga gedung yang masing-masing terdiri lima lantai hanya ditangani dua petugas kebersihan.

”Kondisi kebersihan sangat tidak layak. Tiga gedung mulai lantai satu sampai lantai lima hanya diurus dua orang tenaga kebersihan. Halamannya kotor dan penuh sampah,” tegasnya.

Selain kebersihan, fasilitas lain yang perlu dibenahi antara lain penerangan, keamanan, serta atap bangunan yang mengalami kebocoran.

Mimik mengatakan akan segera berkoordinasi dengan OPD terkait untuk merumuskan langkah perbaikan. Pemasangan CCTV juga diusulkan untuk meningkatkan keamanan penghuni.

”Yang segera kita usulkan adalah perbaikan fasilitas, terutama penerangan, kebersihan dan CCTV untuk keamanan. Ada juga gedung yang bocor, sehingga harus segera dilakukan pembenahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelasnya.

Rusunawa Pucang memiliki tiga gedung dengan total 297 ruangan. Saat ini tercatat 226 keluarga menjadi penghuni atau tingkat hunian mencapai sekitar 85 persen.

Biaya sewa berbeda berdasarkan lantai. Untuk unit di lantai bawah, tarif sewanya mencapai Rp545 ribu per bulan, sudah termasuk biaya listrik dan air.

Mimik juga menyoroti pengelolaan pendapatan dari sewa rusunawa. Hingga Juni 2026, pendapatan dari lima rusunawa di Kabupaten Sidoarjo telah mencapai sekitar Rp7,3 miliar.

”Pendapatan dari rusunawa ini harus dikembalikan untuk biaya renovasi atau perawatan agar pelayanan kepada penghuni bisa optimal,” ujarnya.

Ia meminta perangkat daerah terkait melakukan evaluasi menyeluruh agar pelayanan kepada penghuni dapat ditingkatkan.

Selain persoalan internal, Mimik juga menerima keluhan warga terkait dugaan asap dan bau yang disebut berasal dari aktivitas pabrik di sekitar rusunawa.

Untuk menindaklanjutinya, Mimik melakukan audiensi dengan pihak PT Sekar Laut Tbk dan perwakilan penghuni. Letak perusahaan bersebelahan dengan Rusunawa Pucang.

Pihak perusahaan menyampaikan berdasarkan pengecekan sebelumnya, asap yang dikeluhkan bukan berasal dari aktivitas pabrik. Meski demikian, perusahaan berkomitmen melakukan pengecekan ulang.

”Alhamdulillah, berdasarkan pengecekan ternyata asap tersebut bukan dari pabrik. Tetapi, akan kita cek ulang, sebenarnya asap itu berasal dari mana. Masyarakat juga sudah menyampaikan secara langsung dan dari pihak pabrik berkomitmen untuk menindaklanjuti aduan masyarakat,” kata Mimik.

Pengecekan lebih lanjut juga akan dilakukan terhadap keluhan bau dan polusi. Mimik berharap koordinasi antara Pemkab Sidoarjo, pengelola Rusunawa Pucang, penghuni dan pihak perusahaan dapat menghasilkan solusi konkret.

Dengan demikian, masyarakat yang tinggal di rusunawa maupun warga di kawasan sekitarnya dapat memperoleh lingkungan hunian yang bersih, aman, sehat dan nyaman.(Titi)

Join Channel Pena-Indonesia.com untuk mendapatkan update berita terbaru setiap hari.
Bagikan Disalin
🛡️ STATUS VERIFIKASI
PT. PENA INDONESIA MUKTI
TERVERIFIKASI
Dokumen & Media ini telah terverifikasi resmi oleh
SMSI JAWA TIMUR

Yuk, Bergabung Menjadi
Kontributor/Wartawan
Media Online Pena-Indonesia!

📄 Cek Syaratnya Hubungi Sekarang Juga

Mau Pasang Advertorial
dan Kerja Sama
Media Partner?

Hubungi Sekarang Juga
x
CLOSE ADS