
pena-indonesia.com – Sidoarjo. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, M Dhamroni Chudhori akan mengawal terus kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur agar berjalan transparan dan berkeadilan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, M. Dhamroni Chudhori ketika duduk bersama di ruang rapat paripurna menemui perwakilan puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Sidoarjo Anti Predator Seks yang sedang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo. Senin (6/7/2026).
Aksi ini dilaksanakan berawal dari lambatnya penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, yang diduga melibatkan seorang ketua padepokan sebuah pondok di kawasan Sidokare Kecamatan Sidoarjo.
Massa melakukan aksinya di depan gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk menyuarakan tuntutannya.
Kuasa hukum korban, Muhamad Subur menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo. Meskipun status dukun cabul dalam kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan, pihak kepolisian hingga kini juga belum menangkap maupun menahan diduga pelaku.
“Kami menyayangkan lambatnya penanganan kasus ini. Ada informasi pelaku sudah melarikan diri, tapi penyidik tidak segera menetapkan statusnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap Muhamad Subur.
Lanjut Subur, jika kepolisian atau penyidik PPA Polresta Sidoarjo tidak mengambil tindakan tegas secepatnya, dikhawatirkan pelaku yang masih bebas berkeliaran dapat melakukan perbuatan serupa kepada korban lainnya. Di tengah isu pelariannya, pelaku justru diketahui mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo meskipun belum status tahanan.
“Pengajuan praperadilan ini unik, karena belum ada proses penahanan tersangka tetapi sudah ada pengajuan keberatan di pengadilan negeri,” tambahnya.
Ketika dalam pertemuan di hadapan perwakilan massa dan kuasa hukum korban, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo M. Dhamroni Chudhori menyampaikan pihak legislatif memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan seksual, yang menimpa korban anak di bawah umur.
“Kami dari DPRD Kabupaten Sidoarjo berkomitmen akan mengawal kasus ini agar berjalan transparan dan berkeadilan,” tegasnya.
Sementara itu Ainun Amalia, S.Sos selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sidoarjo, yang turut hadir menyambut puluhan masa menyampaikan ini adalah pelecehan seksual yang sudah viral sejak lama. Mungkin dalam hal ini korban belum ke dinas kita sehingga ada komunikasi yang terputus. Tadi sudah kita arahkan ibu korban dan juga korbannya untuk bisa berkoordinasi dengan dinas P3AKB supaya pelaporan beliau ke Polres, kita bisa mendampingi sejauh mana pelaporan ini ditindaklanjuti. Sejauh mana proses dan prosedur di Polres ini bisa tersambungkan ke keluarga korban sampai di mana. Kemudian keunggulannya jika berkoordinasi dengan dinas kami, kami juga bisa melakukan penjangkauan sampai ke tingkat korban.
“Jangan sampai korban ini depresi, saya yakin korban sudah depresi dan orang tuanya sudah tertekan sehingga tidak punya solusi terhadap korban. Jika korban sampai melakukan hal – hal yang tidak kita inginkan maka kita semua yang menyesal termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Lanjut Ainun, kita punya dinas P3AKB yang berkewajiban memberikan pelayanan dan perlindungan masyarakat dari predator – predator seksual yang tidak bertanggungjawab seperti ini harus kita musnahkan dari Sidoarjo.
“Saya yakin Bupati dan Wakil Bupati pasti mendukung proses kami untuk mencari keadilan bagi adik-adik kami yang menjadi korban orang-orang yang biadap seperti Kastari ini,” pungkas Ainun.(Titi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.


