

pena-indonesia.com – Sidoarjo. Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo bersama lima puluh orang anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo menghadiri kegiatan sosialisasi Pokir DPRD yang digelar oleh Bappeda di Sun Hotel. Senin (19/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan arah pokir selaras dengan visi misi bupati dan wakil bupati Sidoarjo agar dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, menyampaikan bahwa pokir merupakan salah satu hak budget yang dimiliki anggota dewan sesuai dengan undang-undang. Keberadaan pokir dimanfaatkan untuk menuntaskan berbagai persoalan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing serta mempercepat penyelesaian masalah di tengah warga.
Menurut Nasih, sosialisasi ini tidak menghadirkan aturan baru, melainkan bentuk penegasan kepada para anggota dewan agar pengelolaan anggaran pokir berjalan lebih tertib secara administrasi dan tepat sasaran.
“Tentu pelaksanaannya sesuai dengan rule of the game yang ada. Tidak ada yang baru sebenarnya, tapi hanya memberikan penegasan kepada anggota di mana kita memiliki budget terkait pokok-pokok pikiran ini agar lebih tertib administrasi, sesuai sasaran aspirasi di dapil masing-masing, agar mengutamakan visi-misi DPRD di dapil masing-masing,” ujar Abdillah Nasih.
Disinggung mengenai banyaknya usulan pokir dewan yang diajukan namun hanya sebagian yang disetujui (acc), Nasih menjelaskan bahwa pokir merupakan instrumen penjaringan aspirasi masyarakat yang dibawa oleh anggota dewan.
Kendati demikian, realisasinya bergantung pada beberapa variabel, seperti apakah usulan tersebut sudah masuk dalam rencana kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau belum sesuai dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Nasih juga menegaskan bahwa pihak legislatif tidak menentukan besaran nominal anggaran pokir bagi masing-masing anggota dewan. Dewan hanya bertugas menyampaikan usulan pokok pikiran, sementara porsi nilai anggaran dan teknis kegiatan sepenuhnya berada di tangan eksekutif melalui OPD terkait.
“Di sini kami hanya mengusulkan pokok-pokok pikiran sesuai dengan kamus usulan Pokir. Mengenai bagaimana kegiatannya, bagaimana pelaksanaannya, bagaimana prosedurnya, semua terserah OPD,” pungkasnya.(Titi)