MENU

Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo Gelar Hearing Terkait 411 PSU Yang Masih Menggantung

3 menit membaca View : 8
admin
Politik - 07 Okt 2026

pena-indonesia.com – Sidoarjo. Timbunan masalah penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan di Kabupaten Sidoarjo memicu polemik pelik. Komisi C DPRD Sidoarjo mencatat, dari 550 total kawasan perumahan, Pemkab Sidoarjo baru menerima serah terima 139 PSU. Artinya, sebanyak 411 PSU fasum-fasos masih tertahan dan belum beralih status kepemilikannya ke daerah.

Persoalan ini kian gawat lantaran ditemukannya deretan pengembang (developer) nakal yang kabur tanpa jejak hingga hilangnya dokumen siteplan perumahan. Kondisi tersebut terungkap usai Komisi C menggelar rapat kerja bersama jajaran instansi terkait serta perwakilan pengembang di Gedung DPRD Sidoarjo, Rabu (7/10/2026).

Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo Choirul Hidayat menegaskan bahwa mandeknya pengalihan fasum dan fasos ini merupakan problem berulang yang tak kunjung rampung. Hambatan yang memicu kemacetan ini bervariasi, mulai dari kendala administrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga hilangnya jejak para pengembang.

“Ini persoalan lama yang terus berulang. Dari total 550 PSU, baru 139 yang diserahkan. Praktis ada 411 PSU pengembang yang masih menggantung,” tegas Choirul usai memimpin rapat.

Guna mengurai benang kusut tersebut, legislator PDIP ini mendorong skema percepatan lewat pemisahan proses legalitas dan fisik. Pengesahan administrasi didorong untuk mendahului agar anggaran daerah (APBD) dapat segera mengucur ke tingkat desa/kelurahan untuk perbaikan fasilitas warga.

“Kuncinya di percepatan penyerahan administratif dulu melalui berita acara. Kalau ini selesai, APBD bisa masuk. Bagi perumahan yang ditinggal lari developernya, pemprov atau pemda bisa memprosesnya lewat pengajuan berita acara dari kesepakatan rapat warga,” terangnya.

Ancam Bentuk Satgas dan Pansus PSU

Di sisi lain, Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo Muh. Zakaria Dimas Pratama menilai lambatnya penanganan PSU tidak bisa dibiarkan begitu saja. Berdasarkan kalkulasi ritme kerja saat ini, penyelesaian ratusan perumahan bermasalah tersebut diproyeksikan bakal memakan waktu hingga tiga dekade.

“Kalau menggunakan tempo dan rasio penanganan yang ada sekarang, butuh 20 sampai 30 tahun baru seluruh PSU ini tuntas,” papar Dimas.

Melihat kondisi darurat tersebut, politikus NasDem ini mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan serta Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Langkah ini mendesak dilakukan guna memetakan kawasan perumahan berdampak sistematis, seperti pemukiman yang kerap menjadi langganan banjir saban tahun.

“Harus disisir mana yang paling krusial, contohnya seperti di BCF yang genangan airnya baru bisa surut seminggu sampai dua minggu. Bencana seperti ini yang harus diprioritaskan,” tegasnya.

Dimas menambahkan, problem hilangnya siteplan pada proyek-proyek perumahan lama juga kerap membuat pengurusan administrasi buntu. Untuk itu, dewan berencana mengalokasikan anggaran khusus guna melakukan pengukuran dan pemetaan ulang.

Ia membeberkan, Dinas Perumahan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim) Sidoarjo sebenarnya dipatok target mengurus tiga titik PSU per bulan atau sekitar 30 lokasi saban tahun. Namun, realisasi di lapangan justru meleset jauh di bawah target akibat terbatasnya kuota SDM dan kompleksitas masalah di lapangan.

Tak berhenti di situ, DPRD Sidoarjo juga mewacanakan revisi Peraturan Daerah (Perda) untuk menyuntikkan sanksi yang lebih berat bagi pengembang nakal.

“Sanksi dan denda dalam Perda saat ini terlalu ringan buat developer nakal. Ke depan perizinan pengembang baru wajib diperketat, sementara proyek lama kita urai lewat pansus,” pungkasnya.(Titi)

Join Channel Pena-Indonesia.com untuk mendapatkan update berita terbaru setiap hari.
Bagikan Disalin
🛡️ STATUS VERIFIKASI
PT. PENA INDONESIA MUKTI
TERVERIFIKASI ✓
Dokumen & Media ini telah terverifikasi resmi oleh
SMSI JAWA TIMUR

Yuk, Bergabung Menjadi
Kontributor/Wartawan
Media Online Pena-Indonesia!

📄 Cek Syaratnya Hubungi Sekarang Juga

Mau Pasang Advertorial
dan Kerja Sama
Media Partner?

Hubungi Sekarang Juga
x
CLOSE ADS