

pena-indonesia.com – Sidoarjo. Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, S.A.P., melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Desa Krembung, Kecamatan Krembung, Rabu (9/9/2026).
Dalam kunjungan itu, Wabup Mimik mengapresiasi pengelolaan sampah di TPST tersebut. Kondisinya dinilai bersih, tertata, dan minim dampak lingkungan.
Mimik mengaku terkesan dengan kondisi TPST Desa Krembung. Berbeda dengan sejumlah lokasi lain yang pernah dikunjunginya, TPST ini tidak menimbulkan persoalan seperti lalat dan polusi udara.
“Baru kali ini saya menjumpai TPST yang bersih. Tidak ada lalat dan terbebas dari polusi udara,” ujar Mimik.
Ia menilai sistem yang diterapkan Pemdes Krembung patut diapresiasi. Sampah dari rumah warga langsung dibawa ke TPST untuk dipilah dan diproses. Tidak dibiarkan menumpuk lama.
“Alhamdulillah. Di sini, sampah datang langsung dikelola. Bahkan, sekitar pukul 09.00 WIB sudah klir. Mudah-mudahan gebrakan Desa Krembung ini bisa digetok tularkan ke desa-desa lain,” katanya.
Mimik berharap pola ini menjadi inspirasi bagi desa lain di Sidoarjo. Menurutnya, ini bukti persoalan sampah bisa ditangani dari tingkat desa jika dikelola serius dan konsisten.
“Ini salah satu contoh, Desa Krembung berhasil. Desa lain juga harus bisa meniru. Kalau Desa Krembung bisa, kenapa desa lainnya tidak bisa,” tegasnya.
Meski mengapresiasi, Mimik menilai masih ada sarana pendukung yang perlu diperkuat. Salah satunya kendaraan operasional untuk mengangkut sampah dari rumah warga.
Saat ini pengangkutan masih mengandalkan kendaraan sewaan. Wabup berharap dukungan armada pengangkut sampah segera direalisasikan agar pelayanan semakin optimal.
Kepala Desa Krembung Salmiati menjelaskan, keberhasilan TPST tidak lepas dari kerja keras 7 personel yang setiap hari menangani sampah warga.
“Petugasnya sangat antusias, sangat greget. Akhirnya bersih seperti ini. Sampah yang baru diambil dari warga dibawa ke TPST, kemudian langsung dipilah dan dikelola,” jelasnya.
Salmiati menerangkan, sampah yang masih bernilai manfaat dipilah untuk dimanfaatkan kembali. Sementara sampah residu ditangani sesuai mekanisme TPST.
Proses dilakukan setiap hari dengan target tidak ada penumpukan.
“Tidak sampai satu hari sudah habis dan selesai. Sekitar pukul 10.30 WIB sudah selesai, jadi kurang lebih tiga jam,” pungkasnya. (Titi)