MENU

DPRD Kabupaten Sidoarjo, Rapat Dengar Pendapat Pihak BGN dan SPPG Tidak Hadir

2 menit membaca View : 4
admin
Pemerintahan - 04 Sep 2026

pena-indonesia.com – Sidoarjo. DPRD Sidoarjo melalui komisi B dan D bersikap keras dengan memanggil pihak terkait untuk menggelar rapat dengar pendapat (Hearing).

Namun sayang, pihak BGN Kabupaten Sidoarjo dan Forum SPPG Sidoarjo tidak hadir meski diundang, yang menjadikan pelaksanaan hearing tidak maksimal.

Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Abdillah Nasih meminta kepala dinas Kesehatan mengawal Kesehatan Santri dan Santriwati akibatnya, keinginan untuk mencari akar persoalan keracunan MBG dan antisipasi ke depan yang diharapkan wakil rakyat. Permasalahan ini hanya bisa didiskusikan dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo yang hadir.

Pada forum yang digelar di ruang paripurna ini, mayoritas wakil rakyat dari komisi B dan D bersuara cukup keras menyampaikan kritikan dan koreksi atas SPPG yang tidak ideal di Sidoarjo.

H.Usman M.Kes dari PKB, menyatakan bahwa pengelolaan IPAL SPPG di Kabupaten Sidoarjo, ternyata tidak semua dikelola dengan baik. Karenanya menurut Usman, perlu ada pembenahan soal ini.

“Tata kelola SPPG perlu dibenahi seperti soal IPAL ini. karena dari 170 SPPG yang memiliki IPAL, ternyata tidak semua beroperasi dengan baik,” tutur Usman.

Hj Kasipah dan Kusumo Adi Nugroho dari FPDIP yang turut hearing tidak kalah keras bersuara, kedua politisi ini, bahkan meminta SPPG yang tidak memiliki IPAL yang tidak beroperasi dengan baik, segera ditertibkan jika perlu ditutup permanen.

Hj. Fitrotin Hasanah dari PPP dalam penyampaian selanjutnya, memberikan kritikan atas sikap beberapa SPPG, yang ternyata enggan menerima masukan dan syarat dari sekolah penerima MBG khususnya di kawasan Kecamatan Taman.

“Anehnya lima SPPG yang datang ke sekolahan, ternyata semuanya tidak kembali ke sekolah, ketika diajukan syarat dalam memberikan MBG kepada siswa. Padahal syarat ini demi kebaikan siswa,” ungkap Fitrotin.

Sementara itu, tidak hadirnya BGN dan Forum SPPG dalam hearing, membuat H. Bangun Winarso dari PAN geram.

Bangun melihat marwah dewan seakan diabaikan oleh BGN dan SPPG di Sidoarjo, karena enggan hadir dalam undangan hearing.

“Seakan-akan undangan DPRD Sidoarjo tidak dianggap. Padahal ketika ada kasus keracunan seperti kemarin, yang menjadi korban adalah masyarakat Sidoarjo” tutur Bangun.

Sementara itu sebagai penutup hearing, Dhamroni Chudlori ketua komisi D dan Bambang Pujianto ketua komisi B, sepakat bahwa program MBG adalah program nasional yang tidak bisa dihentikan sepihak.(Titi)

Join Channel Pena-Indonesia.com untuk mendapatkan update berita terbaru setiap hari.
Bagikan Disalin
🛡️ STATUS VERIFIKASI
PT. PENA INDONESIA MUKTI
TERVERIFIKASI
Dokumen & Media ini telah terverifikasi resmi oleh
SMSI JAWA TIMUR

Yuk, Bergabung Menjadi
Kontributor/Wartawan
Media Online Pena-Indonesia!

📄 Cek Syaratnya Hubungi Sekarang Juga

Mau Pasang Advertorial
dan Kerja Sama
Media Partner?

Hubungi Sekarang Juga
x
CLOSE ADS