MENU

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Bupati Subandi Ungkap Perubahan APBD Sidoarjo 2026, Pendapatan Turun Rp83 Miliar

2 menit membaca View : 8
admin
Politik - 01 Sep 2026

pena-indonesia.com – Sidoarjo. DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna di ruang rapat paripurna, dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati Sidoarjo terhadap Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang perubahan APBD TA. 2026. Senin (31/3/2026).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Abdillah Nasih dengan didampingi Wakil Ketua DPRD H. Suyarno dan H. Warih Andono. Turut hadir dalam rapat ini Bupati Sidoarjo H. Subandi, Plh. Sekda Sidoarjo, pejabat OPD jajaran Pemkab Sidoarjo, serta pejabat Forkopimda.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengajukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Perubahan dilakukan karena adanya perkembangan kondisi yang tidak sesuai dengan asumsi dan kebijakan umum APBD yang telah ditetapkan sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo Subandi dalam sidang paripurna penyampaian nota penjelasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026 di Ruang Paripurna DPRD Sidoarjo.

“Perubahan APBD dilakukan antara lain karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dan kebijakan umum APBD,” ungkap Subandi.

Menurut Subandi, Pemkab Sidoarjo bersama DPRD Sidoarjo sebelumnya telah menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026.

“Penyusunan rancangan perubahan APBD juga telah diselaraskan dengan proses perencanaan pembangunan daerah,” ucapnya.

Bupati Subandi menegaskan, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi fiskal serta kemampuan sumber daya manusia.

Menurutnya, pengelolaan keuangan yang baik diperlukan untuk memperkuat fiskal daerah sekaligus memastikan pemerintah daerah mampu merespons berbagai perubahan dan kebutuhan pembangunan.

“Pengelolaan keuangan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Dengan begitu, fiskal daerah semakin kokoh dan mampu menjawab berbagai perubahan yang ada,” jelasnya.

Dalam nota penjelasan tersebut, Bupati Subandi memaparkan sejumlah perubahan target dalam struktur APBD Sidoarjo 2026.

Target pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sekitar Rp1,96 triliun. Angka tersebut turun Rp83,44 miliar dibandingkan target sebelumnya yang mencapai sekitar Rp2,04 triliun.

Sementara itu, anggaran belanja daerah setelah perubahan menjadi sekitar Rp5,61 triliun. Nilai tersebut turun sekitar Rp102,79 miliar dari anggaran sebelumnya sebesar Rp5,72 triliun.

Untuk target pembiayaan daerah setelah perubahan tercatat sekitar Rp656,36 miliar. Angka itu turun sekitar Rp19,34 miliar dibandingkan target sebelumnya yang mencapai sekitar Rp675,71 miliar.

Bupati Subandi berharap nota penjelasan perubahan APBD tersebut dapat menjadi bahan pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan persetujuan bersama sebelum Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Selanjutnya dilakukan pembahasan bersama untuk dapat disetujui guna menjadi peraturan daerah,” pungkasnya.(Titi)

Join Channel Pena-Indonesia.com untuk mendapatkan update berita terbaru setiap hari.
Bagikan Disalin
🛡️ STATUS VERIFIKASI
PT. PENA INDONESIA MUKTI
TERVERIFIKASI
Dokumen & Media ini telah terverifikasi resmi oleh
SMSI JAWA TIMUR

Yuk, Bergabung Menjadi
Kontributor/Wartawan
Media Online Pena-Indonesia!

📄 Cek Syaratnya Hubungi Sekarang Juga

Mau Pasang Advertorial
dan Kerja Sama
Media Partner?

Hubungi Sekarang Juga
x
CLOSE ADS