

pena-indonesia.com – Sidoarjo. KONI Kabupaten Sidoarjo akan menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) pada Rabu (26/8/2026). Agenda utamanya memilih Ketua Umum definitif periode 2026–2029, setelah Imam Mukri Affandy mengundurkan diri karena alasan kesehatan.
Tahapan menjelang Musorkablub sudah mulai dijalankan. Dukungan juga diberikan KONI Provinsi Jawa Timur agar proses berjalan sesuai aturan organisasi.
Wakil Ketua KONI Jatim Zainal Arifin menyatakan pihaknya siap mensupport pelaksanaan Musorkablub KONI Sidoarjo. KONI Jatim akan memastikan pemilihan kepemimpinan baru berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.
“KONI Jatim akan bertindak sebagai juri yang adil dan tidak akan memihak salah satu calon ketua KONI Sidoarjo untuk dipilih,” ucap Zainal dalam rapat koordinasi panitia persiapan Musorkablub belum lama ini.
Zainal menegaskan para calon ketua wajib memiliki visi dan misi yang bagus untuk kemajuan olahraga di Kabupaten Sidoarjo. Ia menilai prestasi atlet Sidoarjo di Porprov Jatim sudah tidak diragukan, karena selalu masuk 3 besar.
“Dalam Porprov Jatim ke X tahun 2027 mendatang, ketua KONI Sidoarjo diharapkan dapat membawa para atlet Sidoarjo meraih prestasi yang lebih baik lagi dibandingkan Porprov sebelumnya,” harapnya.
Ia juga menekankan pentingnya pembinaan atlet sejak dini. “Maka dari itu, para calon ketua KONI Sidoarjo nanti wajib punya visi dan misi yang bagus dalam membawa kemajuan olahraga yang ada di Kabupaten Sidoarjo,” tegasnya.
Sekretaris KONI Jatim Akmal Budianto meminta KONI Sidoarjo tidak ragu melaksanakan Musorkablub 2026. “Selama Musorkablub dijalankan sesuai AD/ART, jalankan saja. Bila ada protes, anggap sebagai suatu aspirasi,” ujarnya.
Ketua Panitia Musorkablub Sidoarjo 2026 Imam Jawahir mengatakan, sejumlah tahapan telah dilaksanakan. Di antaranya penetapan SK Panitia, pengiriman tata tertib kepada para ketua cabor, dan pengiriman surat undangan. Tim penjaringan calon ketua juga sudah ditetapkan.
Dalam Musorkablub 2026 akan ada 54 pimpinan cabor di Sidoarjo yang mempunyai hak suara.
“Ada beberapa cabor yang tidak memiliki hak suara dikarenakan hingga saat ini mereka belum melaksanakan Muskab untuk memilih ketua cabor yang baru karena masa periode kepemimpinannya sudah habis,” bebernya.(Titi)