

pena-indonesia.com – Sidoarjo. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo membongkar dan membakar puluhan gubuk yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi di kawasan Krengseng, Kecamatan Krian, Senin (3/8/2026).
Penertiban dilakukan sebagai upaya menekan pelanggaran ketertiban umum sekaligus mendukung pencegahan penyebaran HIV/AIDS.
Sebanyak sekitar 21 warung dan bilik yang berada di tiga titik lokasi dibongkar. Setelah diratakan menggunakan alat berat, bangunan-bangunan tersebut kemudian dibakar agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa.
Operasi penertiban melibatkan Satpol PP Sidoarjo bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo, Polsek Krian, Koramil Krian, Pemerintah Kecamatan Krian, petugas PT KAI Daop, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam kesempatan ini, Plt. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Sidoarjo Novianto Kusno Adi, mengatakan pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut hasil inspeksi mendadak yang sebelumnya dilakukan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana.
“Kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari sidak yang dilakukan Ibu Wakil Bupati Mimik Idayana. Lokasi yang kami tertibkan berada di kawasan Krengseng dan sekitarnya,” ujar Novianto saat ditemui awak media usai kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan, sebelum pembongkaran dilakukan, Satpol PP telah memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk membongkar secara mandiri. Selain itu, petugas juga telah melayangkan surat peringatan mulai dari SP-1 hingga SP-3.
“Kami sudah memberikan pemberitahuan pembongkaran mandiri dan mengirimkan surat peringatan bertahap. Karena tidak ditindaklanjuti, hari ini kami lakukan pembongkaran,” kata Novianto.
Menurut Novianto, penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta mendukung pencegahan penyebaran HIV/AIDS dan peredaran minuman beralkohol ilegal.
Usai pembongkaran, Satpol PP bersama aparat wilayah akan meningkatkan pengawasan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat praktik prostitusi.
“Setelah ini kami akan berkoordinasi dengan pemerintah wilayah, kepolisian, TNI, serta pihak terkait untuk melakukan patroli dan pengawasan secara berkala agar aktivitas serupa tidak muncul kembali,” tegas Novianto.
Novianto menambahkan, sebagian lahan yang digunakan sebagai lokasi berdirinya gubuk diketahui merupakan aset PT KAI, sedangkan sebagian lainnya berada di atas tanah desa maupun lahan milik warga.
Sementara itu, Lurah Tambak Kemerakan, Bambang Supriyanto mengapresiasi langkah Satpol PP bersama seluruh instansi yang terlibat dalam penertiban tersebut.
“Kami bersyukur lokasi prostitusi di kawasan Krengseng akhirnya dibongkar. Harapannya lingkungan menjadi lebih aman, sehat, dan masyarakat terhindar dari berbagai dampak negatif,” ujarnya.
Bambang berharap kawasan Krengseng benar-benar bersih dari aktivitas prostitusi sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kami ingin anak-anak muda lebih banyak melakukan kegiatan yang positif dan produktif. Jangan sampai terjerumus ke aktivitas yang dapat merusak masa depan,” pungkasnya.(Titi)